PPKn

Pertanyaan

upaya upaya penegakkan ham

2 Jawaban

  • 1. Penciptaan perundang-undangan HAM yang lengkap
    2. Penciptaan lembaga-lembaga pemantau dan pengawas pelaksanaan HAM
    3. Penciptaan perundang-undangan dengan pembentukan lembaga peradilan HAM
    4. Pelaksanaan pendidikan HAM kepada masyarakat melalui pendidikan dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat.
  • Upaya itu adalah:
    1. Penegakan Pemerintah Melalui Undang-Undang

    2. Pembentukan Pemerintah Komisi Nasional

    3.Pembentukan Pengadilan HAM

    4. Penegakan Melalui Proses Pendidikan

    Semoga Membantu dan bermanfaat ya :)


Pertanyaan Lainnya