konstitusi yang pernah berlaku di Indonesia yang mengesahkan bahwa di dalam negara tidak ada wilayah yang berstatus negara-(negara bagian) adalah
PPKn
inggita2
Pertanyaan
konstitusi yang pernah berlaku di Indonesia yang mengesahkan bahwa di dalam negara tidak ada wilayah yang berstatus negara-(negara bagian) adalah
1 Jawaban
-
1. Jawaban LailiUs
UUD RIS menyatakan bahwa Indonesia terbagi menjadi beberapa wilayah negara bagian (federal). Namun setelah digantikannya UUD RIS dengan UUDS 1950, maka dengan itu Indonesia disahkan kembali menjadi negara kesatuan yang tidak mengandung negara di dalamnya