PPKn

Pertanyaan

menurut undang-undang nomor 12 tahun 2006,warga negara Indonesia akan kehilangan kewarganegaraan jika yang bersangkutan...

1 Jawaban

  • -menetap di negara lain selama kurang lebih 3-5 tahun.
    -membantu angkatan perang negara lain

Pertanyaan Lainnya