peraturan pemerintah pengganti undang-undang akan ditetapkan menjadi undang-undang jika mendapat persetujuan dari?
PPKn
fina594
Pertanyaan
peraturan pemerintah pengganti undang-undang akan ditetapkan menjadi undang-undang jika mendapat persetujuan dari?
2 Jawaban
-
1. Jawaban asaprameswari
Peraturan pemerintah pengganti undang-undang akan ditetapkan menjadi undang-undang jika mendapat persetujuan dari : DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) -
2. Jawaban parkchanyeol271192
PERPPU akan ditetapkan menjadi undang undang jika mendapat persetujuan dari DPR ( Dewan Perwakilan Rakyat)
Semoga membantu :)