PPKn

Pertanyaan

peraturan pemerintah pengganti undang-undang akan ditetapkan menjadi undang-undang jika mendapat persetujuan dari?

2 Jawaban

  • Peraturan pemerintah pengganti undang-undang akan ditetapkan menjadi undang-undang jika mendapat persetujuan dari : DPR (Dewan Perwakilan Rakyat)
  • PERPPU akan ditetapkan menjadi undang undang jika mendapat persetujuan dari DPR ( Dewan Perwakilan Rakyat)

    Semoga membantu :)

Pertanyaan Lainnya