setelah ditetapkan maka peraturan perundang- undangan diundangkan oleh a. menteri dalam negeri B. menteri sekertaris negara C. menteri hukum dan perundangan D.
PPKn
frederica3
Pertanyaan
setelah ditetapkan maka peraturan perundang- undangan diundangkan oleh a. menteri dalam negeri B. menteri sekertaris negara C. menteri hukum dan perundangan D. menteri kehakiman
2 Jawaban
-
1. Jawaban Alden1231
a.menteri dalam negeri
maaf kalo salah -
2. Jawaban phoenixleniepansf
menteri hukum dan perundangan kalau gak salah