Undang-undang yang berlaku belakangan membatalkan undang-undang yang berlaku terdahulu. Hal ini dikenal dengan istilah
PPKn
Gianvirgil
Pertanyaan
Undang-undang yang berlaku belakangan membatalkan undang-undang yang berlaku terdahulu. Hal ini dikenal dengan istilah
2 Jawaban
-
1. Jawaban yayiputwati
dikenal dengan judicial review -
2. Jawaban judan10
dikenal dengan istilah >> judicial review
semoga membantu.....