B. Arab

Pertanyaan

syarat dan rukun hewan kurban

2 Jawaban

  • “Empat macam binatang yang tidak sah dijadikan qurban: 1. Cacat matanya, 2. Sakit, 3. Pincang, 4. Kurus yang tidak berlemak lagi” (HR. Bukhari dan Muslim)
    Berdasarkan ketentuan diatas selanjuntnya dapat dipaparkan bahwa syarat hewan kurban adalah :

    Bila berkurban sapi boleh  untuk tujuh orangSyaratnya usia sapi paling muda harus sudah berumur 2 tahun lebih menuju ke 3 tahun Untuk domba atau kambing berlaku untuk satu oranUsia domba paling muda 1 tahun lebih menuju 2 tahunBila kurban wajib karena nazdar maka semua bagian harus dibagikan ke fakir miskin Bila kurban sunah  bukan nazdar yang kurban boleh mengambil sepertiga bagianKurban lebih utama hewan JantanKeadaan fisik lengkap misalnya tanduk tidak patah, mata lengkap ekor lengkap, kaki tidak cacatUntuk domba lebih utama yang berwarna bulu putihHewan kurban harus milik pribadi (bukan milik perusahaan atau organisasi) Hewan ternak harus sehat.
    Adapun mengenai rukun kurban yang harus dilaksanakan saat berkurban adalah sebaga berikut :

    MuslimWaktu  penyembelihan hewan qurban dilaksanakan sesudah sholat sunah Idul adha atau diperbolehkan dilaksanakan pada tanggal sesudahnya yaitu tanggal 11,12 dan 13 Idul Adha yang biasa juga disebut hari Tasrek yaitu hari dimana seorang muslim diharamkan berpuasa.
  • Syarat :

    -Bila berkurban sapi boleh untuk tujuh orang 
    -Syaratnya usia sapi paling muda harus sudah berumur 2 tahun lebih menuju ke 3 tahun 
    -Untuk domba/kambing berlaku untuk satu orang.
    -Kurban lebih utama hewan jantan.

    Rukun :

    -Muslim
    -Pada saat penyembelihan harus diniatkan kurban atas nama (...) sebutkan nama yg berkurban, lengkap dengan nama bapaknya. Adapun permisalannya, " Yang kurban bernama Koko putranya pak Abdul ".

    Semoga membantu. Maaf kalau ada yg salah


Pertanyaan Lainnya