PPKn

Pertanyaan

pemerintah daerah adalah penyelenggara urusan pemerintah oleh pemerintah daerah dan

2 Jawaban

  • pemerintah pusat,klu nda salh
  • DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar.

    Maaf kalo salah

Pertanyaan Lainnya