PPKn

Pertanyaan

jelaskan syarat syarat bagi seorang calon hakim agung

1 Jawaban

  • warga negara Indonesia;bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;berijazah magister di bidang hukum dengan dasar sarjana hukum atau sarjana lain yang mempunyai keahlian di bidang hukum;berusia sekurang-kurangnya 45 (empat puluh lima) tahun;mampu secara rohani dan jasmani untuk menjalankan tugas dan kewajiban;berpengalaman paling sedikit 20 (dua puluh) tahun menjadi hakim, termasuk paling sedikit 3 (tiga) tahun menjadi hakim tinggi; dantidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian sementara akibat melakukan pelanggaran kode etik dan/atau pedoman perilaku hakim.

Pertanyaan Lainnya