Siapa yg membantu pelaksanaan tugas pemilu
PPKn
02antoni0800
Pertanyaan
Siapa yg membantu pelaksanaan tugas pemilu
2 Jawaban
-
1. Jawaban davina120
camat , presiden , bupati
maaf kalo jawabannya salah -
2. Jawaban tonny16
(panwaslu)(seketariat kepemiluan)
FUNGSI PEMILU DAN CIRI-CIRI PEMILU DEMOKRATIS
Pemilu diselenggarakan untuk mewujudkan gagasan kedaulatan rakyat atau sistem pemerintahan demokratis, karena rakyat tidak mungkin memerintah secara langsung, maka diperlukan cara untuk memilih wakil yang akan mewakili rakyat dalam memerintah suatu negara selama jangka waktu tertentu. Olehnya itu adapun fungsi pemilu secara menyeluruh yaitu mempunyai tiga fungsi utama diantaranya (1) sebagai sarana memilih pejabat publik / pembentukan pemerintahan (2) sebagai sarana pertanggung jawaban pejabat publik; dan (3) sebagai sarana pendidikan publik.
Ciri-ciri Pemilu Demokrastis
Tidak semua penyelenggaraan pemilu dapat mewujudkan fungsi-fungsi pokok sehingga layak disebut pemilu demokratis. Pemilu hanya dapat disebut demokratis apabila memenuhi krateria tertentu. Adapun kriteria-kriteria tersebut menurut Austin Renney (1982) ada 8 krateria pokok bagi pemilu demokratis antara lain sebagai berikut :
1. Hak Pilih Umun
Pemilu hanya bisa disebut demokratis bila semua warga negara dewasa menikmati hak pilih pasif ataupun aktif. Kalau toh diadakan pembatasan, hal itu harus ditentukan secara demokratis, yaiu melalui undang-undang. Dalam kehidupan modern, pembatasan itu hanya bisa dipahami bila didasarkan pada "ketidak mampuan seseorang menerima tanggung jawab sosial kenegaraan" seperti terjadi pada orang gila atau pelaku tindak kriminal tertentu atau anak-anak dibawah usia tertentu. Pembatasan hak pilih atas dasar seks, ras, agama, atau milik pribadi, kini tidak dapat ditolelir lagi.
2. Kesetaraan Bobot Suara
Berlakunya prinsip hak pilih umum, memang perlu tetapi belum mencukupi. Harus ada jaminan pula bahwa suara tiap-tiap pemilih diberi bobot yang sama. Artinya tidak boleh ada sekelompok warga negara, apapun kedudukan, sejarah kehidupan, dan jasa-jasanya, yang memperoleh lebih banyak wakil dari warga lainnya. Oleh karena itu kuota bagi sebuah kursi parlemen harus berlaku umum. Kalau misalnya kuota setiap kursi di parlemen 420000 suara, maka harus ada jaminan bahwa tidak ada sekelompok warga negara pun yang jumlah suara kurang dari kuota yang telah diteentukan bisa menduduki satu kursi.
3. Terjadinya Pilihan yang Signifikan
Hak pilih maupun bobot suara yang setara antara sesama pemilih itu kemudian harus dihadapkan pilihan-pilihan yang cukup signifikan. Sebab, hakikat memilih memang mengasumsikan adanya lebih dari satu pilihan. Perbedaan pilihan itu bisa sangat sederhana, seperti perbedaan antara dua orang atau lebih calon, atau perbedaan yang lebih rumit antara dua atau lebih garis politik / program kerja yang berlainan, sampai kepada perbedaan dua atau lebih ediologi.