Jelaskan kekuasaan ekskutif legislatif dan yudikatif pada awal kemerdekaan
PPKn
FirmanSyahh7
Pertanyaan
Jelaskan kekuasaan ekskutif legislatif dan yudikatif pada awal kemerdekaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban pjlstrr
* eksekutif : berfungsi menjalankan UUD dan bertugas dalam penyelenggaraan pemerintahan negara dan kekuasaan ini dipegang oleh presiden
* legislatif : berfungsi untuk membentuk UUD . kekuasaan legislatif merupakan kekuasaan yang dipegang dan dijalankan oleh DPR
* yudikatif : disebut dengan kekuasaan kehakiman berfungsi untuk menyelenggarakan peradilan negara guna menegakkab hukum dan keadilan dalam negara indonesia . kekuasaan jni dipegang oleh MA dan MK