PPKn

Pertanyaan

peraturan daerah terdiri dari tiga macam tingkatan.sebutkan

2 Jawaban

  • kepala desa , kelurahan , kecamatan
    maaf kalo salah
  • Peraturan daerah tingkat provinsi, dibuat oleh gubernur dan DPRD I 
    Peraturan daerah tingkat kabupaten, dibuat oleh bupati dan DPRD Kabupaten 
    Peraturan daerah tingkat kota, dibuat oleh walikota dan DPRD kota 

Pertanyaan Lainnya