B. inggris

Pertanyaan

bahasa inggrisnya gimana yah?? bantuin dong :)

Indonesia adalah sebuah negara hukum yang berbentuk kesatuan dengan pemerintahan berbentuk republik dan sistem pemerintahan presidensial dengan sifat parlementer. Indonesia tidak menganut sistem pemisahan kekuasaan melainkan pembagian kekuasaan. Walaupun ± 90% penduduknya beragama Islam, Indonesia bukanlah sebuah negara Islam.

Cabang eksekutif dipimpin oleh seorang presiden yang merupakan kepala negara sekaligus kepala pemerintahan yang dibantu oleh seorang wakil presiden yang kedudukannya sebagai pembantu presiden di atas para menteri yang juga pengawas presiden. Kekuasaan legislatif dibagi di antara dua kamar di dalam Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR yaitu Dewan Perwakilan Rakyat/DPR dan Dewan Perwakilan Daerah/DPD. Cabang yudikatif terdiri dari Mahkamah Agung/MA yang dan sebuah Mahkamah Konstitusi/MK yang secara bersama-sama memegang kekuasaan kehakiman. Kekuasaan Inspektif dikendalikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan yang memiliki perwakilan di setiap provinsi dan kabupaten/kota di seluruh wilayah Republik Indonesia.

Indonesia terdiri dari 34 provinsi yang memiliki otonomi, 5 di antaranya memiliki status otonomi yang berbeda, terdiri dari 3 Daerah Otonomi Khusus yaitu Aceh, Papua, dan Papua Barat; 1 Daerah Istimewa yaitu Yogyakarta; dan 1 Daerah Khusus Ibu kota yaitu Jakarta. Setiap provinsi dibagi-bagi lagi menjadi kota/kabupaten dan setiap kota/kabupaten dibagi-bagi lagi menjadi kecamatan/distrik kemudian dibagi lagi menjadi keluarahan/desa/nagari hingga terakhir adalah rukun tetangga.

Pemilihan Umum diselenggarakan setiap 5 tahun untuk memilih anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD yang disebut pemilihan umum legislatif (Pileg) dan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden atau yang disebut pemilihan umum presiden (Pilpres). Pemilihan Umum di Indonesia menganut sistem multipartai.

1 Jawaban

  • Indonesia is a unitary form of state law by government is a republic with a presidential system of government and parliamentary nature. Indonesia did not adopt the system of separation of powers, but the power-sharing. Although ± 90% of the population is Muslim, Indonesia is not an Islamic state. 

    The executive branch is led by a president who is head of state and head of government who is assisted by a vice president position as assistant to the president at the top of the ministers who is also president of the watchdog. Legislative power is divided between two rooms in the MPR / MPR ie DPR / DPR and DPD / DPD. Judicial branch consists of the Supreme Court / Supreme Court and a Constitutional Court / Court which jointly holds judicial power. Inspektif power is controlled by the State Audit Board which has representatives in every province and district / city in the entire territory of the Republic of Indonesia. 

    Indonesia consists of 34 autonomous provinces, five of which have different autonomous status, consists of three autonomous region of Aceh, Papua, and West Papua; 1 Special Region of Yogyakarta; and 1 Special Region of Jakarta Capital City. Each province is divided again into the city / county and each city / district is divided into subdistricts / districts are further subdivided into keluarahan / village / villages until the last one is the neighborhood. 

    General Elections are held every five years to elect members of Parliament, members of Council, and a member of Parliament, called the election (Pileg) and to elect the President and Vice President, or the so-called presidential elections (presidential elections). General Elections in Indonesia embrace a multiparty 

Pertanyaan Lainnya