PPKn

Pertanyaan

sebutkan ciri-ciri dari undang -undang

2 Jawaban

  • rigid(tdk mudah diubah)
  • 1.Organisasi negara, misalnya pembagian kekuasaan antara badan legislatif eksekutif dan yuridikasi dalam negara federal, pembagian kekuasaan antara pemerintah federal dan pemerintah negara-negara bagian, prosedur penyelesaian massalah pelanggaran yurisdiksi oleh salah satu badan pemerintah dan sebagainya.
    2. Hak-hak manusia (biasanya disebut Bill of Rights kalau berbentuk naskah tersendiri).

    3. Prosedur pengubahan undang-undang dasar.

    4. Ada kalanya memuat larangan untuk mengubah sifat tertentu dari undang-undang dasar. Hal ini biasanya terdapat jika para penyusun undang-undang dasar ingin menghindari terulangnya kembali hal-hal yang baru saja diatasi, seperti munculnya seorang diktator atau kembalinya suatu monarchi.

Pertanyaan Lainnya