PPKn

Pertanyaan

Sebutkan tugas gubernur sebagai wakil pemerintahan pusat

1 Jawaban

  •            Tugas gubernur sebagai wakil pemerintahan pusat adalah sebagai berikut :

    1. Menyelaraskan perencanaan pembangunan.
    2. Mengoordinasikan kegiatan pemerintahan dan pembangunan.
    3. Melantik Bupati/Walikota.
    4. Memberikan persetujuan pembentukan Instansi Vertikal di wilayahnya yang bukan untuk urusan pemerintahan absolut.
    5. Melantik kepala Instansi Vertikal.

    Pembahasan

               Gubernur dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil pemerintahan pusat, memiliki payung hukum di dalam Pasal 91 Ayat 4 UU No. 23 Th 2014. Berbagai tugas dan wewenang gubernur sebagai wakil pemerintahan berdasarkan pasal tersebut adalah :  

    • Menyelaraskan perencanaan pembangunan antar-Daerah kabupaten/kota dan antara Daerah provinsi dan Daerah kabupaten/kota di wilayahnya.
    • Mengoordinasikan kegiatan pemerintahan dan pembangunan antara Daerah provinsi dan Daerah kabupaten/kota dan antar-Daerah kabupaten/kota yang ada di wilayahnya.
    • Memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Pusat atas usulan DAK pada Daerah kabupaten/kota di wilayahnya.
    • Melantik bupati/wali kota.
    • Memberikan persetujuan pembentukan Instansi Vertikal di wilayah provinsi kecuali pembentukan Instansi Vertikal untuk melaksanakan urusan pemerintahan absolut dan pembentukan Instansi vertikal oleh kementerian yang nomenklaturnya secara tegas disebutkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
    • Melantik kepala Instansi Vertikal dari kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian yang ditugaskan di wilayah Daerah provinsi yang bersangkutan kecuali untuk kepala Instansi Vertikal yang melaksanakan urusan pemerintahan absolut dan kepala Instansi Vertikal yang dibentuk oleh kementerian yang nomenklaturnya secara tegas disebutkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. dan
    • Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Pelajari Lebih Lanjut :

    1. Tugas gubernur lengkap, baca di https://brainly.co.id/tugas/2466551
    2. 4 Tugas gubernur sebagai wakil pemerintah, baca di https://brainly.co.id/tugas/14680299
    3. Tugas dan wewenang kepala daerah, baca di https://brainly.co.id/tugas/1043941  

    Detail Jawaban

    Kelas          : VII

    Mapel        : PPKn

    Bab            : Kelas 7 PPKn Bab 6 - Pembelajaran Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia

    Kode          : 7.9.6

    Kata Kunci : Tugas Gubernur sebagai wakil pemerintah, Wewenang Gubernur sebagai Wakil pemerintah, Dasar hukum tugas gubernur.

Pertanyaan Lainnya