PPKn

Pertanyaan

Pada mass berlakunya konstitusi RIS bagaimana bentuk negara kita ?

2 Jawaban

  • Menurut teori modern, bentuk negara saat ini dibedakn menjadi dua, yaitu negara kesatuan (unitaris) dan negara serikat (federalis).
    Bentuk Negara Indonesia
    Periode 17 Agustus 1950
    Negara serikat dirasakan kurang cocok bagi Indonesia. Karena bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa, adat istiadat, agama, pulau-pulau, bahasa daerah, dan kemajemukan yang tinggi mengakibatkan resiko perpecahan tinggi. Dan kesulitan pemerintah federal mengatur negara bagian, membuat negara bagian cenderung ingin melepaskan diri dari RIS.
    Periode 27 Desember 1949 – 17 Agustus 1950 [RIS] (Bentuk Negara Serikat)
    Dalam periode ini bentuk negara Republik Indonesia berubah menjadi negara serikat. Sebetulnya bukan kehendak bangsa Indonesia untuk memakai bentuk negara dan sistem pemerintahan, politik, dan administrasi negara seperti ini, namun keadaan yang memaksa demikian.
    Periode 18 Agustus – 27 Desember 1949 (Bentuk Negara Kesatuan)
    Dalam masa ini bentuk negara sesuai dengan UUD45 yaitu kesatuan dan bentuk pemerintahannya republik
  • Konstitusi RIS trjadi pada tahun1950 dan bentuk pemerintahan indo pada saat itu adalah serikat

Pertanyaan Lainnya