Pada tahun 2005. Terdapat sebuah kasus penistaan agama islam oleh seseorang yg tidak dikenal. Lalu orang itu dilaporkan dan ditahan sesuai undang2 yg berlaku. D
B. Arab
plahm
Pertanyaan
Pada tahun 2005. Terdapat sebuah kasus penistaan agama islam oleh seseorang yg tidak dikenal. Lalu orang itu dilaporkan dan ditahan sesuai undang2 yg berlaku. Dia juga telah meminta maaf yang sebesar2nya kepada umat islam yg merasa tersinggung. Sebagai umat islam apakah kita boleh memaafkannya karena sudah diadili atau kita wajib memusuhi dan membenci dia selamanya?
1 Jawaban
-
1. Jawaban PutriAnS1
Sebagai umat Islam Kita harus saling memaafkan, karna di dunia ini tiada manusia yang sempurna, setiap manusia pasti pernah bersalah