PPKn

Pertanyaan

dasar pelaksana sistem pemerintahan presiden sial

1 Jawaban

  • Sistem presidensial (presidensiil), atau disebut juga dengan sistem kongresional, merupakan sistem pemerintahan negara republik di mana kekuasaan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasan legislatif.

    Untuk disebut sebagai sistem presidensial, bentuk pemerintahan ini harus memiliki tiga unsur yaitu[1]:

    Presiden yang dipilih rakyat

    Presiden secara bersamaan menjabat sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan dan dalam jabatannya ini mengangkat pejabat-pejabat pemerintahan yang terkait.

    Presiden harus dijamin memiliki kewenangan legislatif oleh UUD atau konstitusi.

Pertanyaan Lainnya