PPKn

Pertanyaan

Jelaskan yang di maksud dengan ototomi daerah

2 Jawaban

  • Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Secara harfiah,otonomi daerah berasal dari kataotonomi dan daerah.
  • Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakatnya sendiri yang pelaksanaannya berlandaskan Undang-Undang Dasar atau acuan hukum.

Pertanyaan Lainnya