PPKn

Pertanyaan

berdasarkan undang undang nomor 32 tahun 2004 jelaskan apa yang dimaksud dengan otonomi daerah

1 Jawaban

  • Otonomi daerah adalah hak ,wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pertanyaan Lainnya