mengapa setiap warga negara harus membela negara nya
PPKn
Alllyka
Pertanyaan
mengapa setiap warga negara harus membela negara nya
2 Jawaban
-
1. Jawaban putriajenganyza
karna membela negara merupakan kewajiban semua bangsa indonesia seperti yang tercantum pada Isi dari pasal 27 ayat 3 UUD 1945 (hasil amandemen)“ setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara”.
-
2. Jawaban qifa2
karena untuk memperkuat perstuan bangsa indonesia,da juga untuk memperkuat kebhineka tunggal ikaan negara indonesia,dan untuk meningkatkan rasa nasionalisme