PPKn

Pertanyaan

mengapa setiap warga negara harus membela negara nya

2 Jawaban

  • karna membela negara merupakan kewajiban semua bangsa indonesia seperti yang tercantum pada Isi dari pasal 27 ayat 3 UUD 1945 (hasil amandemen)

    “ setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya  pembelaan Negara”.


  • karena untuk memperkuat perstuan bangsa indonesia,da juga untuk memperkuat kebhineka tunggal ikaan negara indonesia,dan untuk meningkatkan rasa nasionalisme

Pertanyaan Lainnya