Pasal 29 ayat 2 UUD 1945
PPKn
jakarta2796
Pertanyaan
Pasal 29 ayat 2 UUD 1945
2 Jawaban
-
1. Jawaban fanisadwi
Pasal 29 ayat 2 UUD 1945 : Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. -
2. Jawaban gdnanda443p00y2y
Isinya :Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.