Ada seorang siswa yang tahu akan agama,terutama hal bersentuhan kulit dengan guru.Siswa tersebut tahu bahwa itu bukan mahram,tetapi ia bersalaman untuk menghorm
Ujian Nasional
ikhwanfillah8
Pertanyaan
Ada seorang siswa yang tahu akan agama,terutama hal bersentuhan kulit dengan guru.Siswa tersebut tahu bahwa itu bukan mahram,tetapi ia bersalaman untuk menghormati gurunya.
Pertanyaannya, apa hukumnya bagi siswa tersebut.?dan jelaskan.
Pertanyaannya, apa hukumnya bagi siswa tersebut.?dan jelaskan.
2 Jawaban
-
1. Jawaban salsa1936
Boleh karna segala perbuatan itu tergantung niatnya. Jika niatnya baik boleh tp jk niatnya buruk tdk dibolehkan -
2. Jawaban adhityarizkyrp
Sebenarnya itu tergantung niat seseorang, jika anak itu memiliki niat yang baik maka itu diperbolehkan tapi untuk bersentuhan kulit menjadi tidak boleh jika niat dari siswa itu tidak baik. Jadi untuk pemberian hukuman itu tergantung niatnya karena niat itu yang menentukan perbuatan baik atau buruknya seseorang