pemerintahan daerah provinsi,daerah kabupaten/kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan. ketentuan ini te
PPKn
syifatavia20
Pertanyaan
pemerintahan daerah provinsi,daerah kabupaten/kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan. ketentuan ini tercantum dalam...
1 Jawaban
-
1. Jawaban fadil487
jakarta provinsi indonesia