PPKn

Pertanyaan

prinsip. prinsip dalam. hierarki peraturan perundang undangan?

1 Jawaban

  • Dasar hukum sebelumnyahanya peraturan perundang-undangan tertentu saja yang dapat dijadikan landasan yuridis.
    peraturan perundang-undangan hanya dapat dihapus, dicabut, atau diubah oleh peraturan perundang-undangan yang sederajat atau yang lebih tinggi.
    peraturan perundang-undangan baru mengesampingkan peraturan perundang-undangan lama.
     peraturan perundangan-undangan yang lebih tinggi mengesampingkan peraturan perundang-undangan yang lebih rendah

Pertanyaan Lainnya