PPKn

Pertanyaan

UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada BAB V tentang Kementerian negara sebagai pembantu presiden diatur dalam pasal ....

2 Jawaban

  • Undang-Undang Kementerian Negara (secara resmi bernama Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara) adalah undang-undang yang mengatur tentang kedudukan, tugas pokok, fungsi, susunan organisasi, pembentukan, pengubahan, menggabungkan, memisahkan dan/atau mengganti, pembubaran/menghapus kementerian, hubungan fungsional kementerian dengan lembaga pemerintah, non kementerian dan pemerintah daerah serta pengangkatan dan pemberhentian menteri atau menteri kordinasi berisi penataan kembali keseluruhan kelembagaan pemerintahan sesuai dengan nomenklatur seperti departemen, kementerian negara, lembaga pemerintah nonkementerian, maupun instansipemerintahan lain, termasuk lembaga nonstruktural.
  • pasal 39 kayaknya kalo salah jangan salahin aku ya...

Pertanyaan Lainnya