PPKn

Pertanyaan

Dasar hukum bela negara

1 Jawaban

  • Dasar hukum pembelaan negara terdapat dalam Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945, yaitu:
    * Pasal 27 ayat (3): Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

    semoga membantu

Pertanyaan Lainnya