sesuai dengan perubahan keempat undang undang dasar 1945 maka DPA dinyatakan dihapus pada tahun
PPKn
sabily2
Pertanyaan
sesuai dengan perubahan keempat undang undang dasar 1945 maka DPA dinyatakan dihapus pada tahun
2 Jawaban
-
1. Jawaban Einstein11111
Ketuanya dirangkap oleh Presiden Soekarno. DPA definitif baru muncul pada 1967 melalui UU No. 3 Tahun 1967 yang disahkan pejabat Presiden Soeharto. Berdasarkan UUD 45 yang telah diamendemen, lembaga inidihapuskan dengan Keputusan Presiden Nomor 135 /M/ 2003 pada tanggal 31 Juli 2003. -
2. Jawaban Vinariati
Kalo gk slah tahun 2003
Kira2 tanggal 31 juni/juli