IPS

Pertanyaan

apa isi maklumat wakil presiden no.X itu

2 Jawaban

  • Maklumat Wakil Presiden Nomor X pada tanggal 16 Oktober 1945 memutuskan bahwa KNIP diserahi kekuasaan legislatif, karena MPR dan DPR belum terbentuk. Tanggal 14 November 1945 dibentuk Kabinet Semi-Presidensiel ("Semi-Parlementer") yang pertama, sehingga peristiwa ini merupakan perubahan sistem pemerintahan agar dianggap lebih demokratis.

    KNIP (Komisi Nasional Indonesia Pusat) diserahi kekuasan legislatif sebab belum terbentuknya MPR dan DPR, serta ikut menetapkan GBHN (Garis-Garis Besar Haluan Negara)

    Semoga membantu :)
  • Isinya yaitu KNIP diserahkan kekuasaan legislatif, karena pada saat itu belum ada MPR dan DPR

    S3moga bermanfaat ya......

Pertanyaan Lainnya