konsekuensi dari kedudukan UUD sebagai hukum dasar adalah
PPKn
gshdbdkx
Pertanyaan
konsekuensi dari kedudukan UUD sebagai hukum dasar adalah
2 Jawaban
-
1. Jawaban diahnovita2
pancasila atau pembukaan uud 1945 -
2. Jawaban annisaaqlakhul2
Konsekuensi kedudukan pancasila sebagai dasar negara ini lebih lanjut dapat di rinci sebagai berikut :
1. Pancasila sebagai dasar negara merupakan sumber dari segala sumber hukum atau sumber tertib hukum Indonesia.
2. Pancasila sebagai dasar negara meliputi suasana kebatinan (Geistlinchenbintergrund) dari UUD 45.
3. Pancasila sebagai dasar negara mewujudkan cita-cita hukum bagi hukum dasar negara Indonesia (bagi hukum dasar tertulis/tidak tertulis).
4. Pancasila sebagai dasar negara mengandung norma yang mengharuskan UUD mengandung isi yang mewajibkan pemerintah maupun para penyelenggara negara untuk memelihara budi pekerti yang luhur dan memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur.