Pengakuan dari negara lain terhadap suatu negara hanya bisa menimbulkan di bidang perdagangan dan ekonomi, namun hubungan untuk tingkat duta belum dapat dilaksa
PPKn
nafishuffad
Pertanyaan
Pengakuan dari negara lain terhadap suatu negara hanya bisa menimbulkan di bidang perdagangan dan ekonomi, namun hubungan untuk tingkat duta belum dapat dilaksanakan, merupakan pengakuan secara?
1 Jawaban
-
1. Jawaban siscajimin
Pengakuan secara de jure