PPKn

Pertanyaan

pembagian urusan pemerintahan konkuren antara pemerintah pusat dan daerah provinsi serta daerah kabupaten/kota di dasarkan pada prinsip akuntabillitas, apa yang di maksud prinsip akuntabillitas

1 Jawaban

  • akuntabilitas adalah unit pemerintahan yang berwenang mengurus urusan pemerintahan yang paling dekat dengan dampak yang ditimbulkan. urusan lokal menjadi kewajibab kab/kota untuk mempertabgungjawabkan dampaknya. urusan dampak regional tanggungjawab provinsi dan nasional akan menjadi tanggungjawab pemerintah pusat.

Pertanyaan Lainnya