Penyelenggara kekuasaan legislatif secara vertikal yaitu....
PPKn
Ga16052003
Pertanyaan
Penyelenggara kekuasaan legislatif secara vertikal yaitu....
1 Jawaban
-
1. Jawaban Fariz056
secara umum penyelenggara Kekuasaan Legislatif ada 3 , yakni
1. DPR
2. MPR
3. DPD