pengertian negara,unsur,dan sifatnya
PPKn
zexminexp02pze
Pertanyaan
pengertian negara,unsur,dan sifatnya
1 Jawaban
-
1. Jawaban Fariz056
1.Pengertian Negara
Negara merupakan suatu bentuk organisasi, lembaga ataupun badan tertinggi yang memiliki kewenanganuntuk mengatur perihal yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat banyakdan memilikikewajiban untuk mensejahterakan, melindungi dan mencerdaskan kehidupan bangsa
2.Unsur-unsur Negara
Agar dapat dikatakan negara, suatu organisasi, lembaga atau pun badan tertentu harus memenuhi beberapa unsur. Berikut ialah unsur-unsur suatu negara:
a.Penduduk
Penduduk ialah sekumpulan orang yang mendiami dan menetap pada suatu wilayah tertentu dalam jangka waktu yang lama. Negara harus memiliki penduduk yang telah sepakat untuk bersatu dan menjadi bagian dari negara tersebut.
b.Wilayah
Wilayah merupakan suatu daerah yang telah dikuasai atau telah menjadi teritorial dalam sebuah kedaulatan. Wilayah merupakan salah satu unsur terpenting dalam suatu negara. Wilayah terbagi menjadi 3 bagian yakni darat, udara dan laut.
c.Pemerintah
Pemerintah merupakan pemegang kekuasaan sekaligus penjalan roda pemerintahan suatu negara.
d.Kedaulatan
Kedaulatan ialah kekuasaan tertinggi dalam suatu negara yang mengatur seluruh tata cara penyelenggaraan negara.
3.Fungsi Negara
a.Fungsi Pertahanan dan Keamanan
Negara memiliki kewajiban dalam melindungi segala unsur kedaulatannya dari berbagai ancaman, baik dari dalam maupun luar negara tersebut.
b.Fungsi Keadilan
Negara memiliki kewajiban dalam memelihara keadilan bagi warga negaranya.
c.Fungsi Pengaturan dan Keadilan
Negara memiliki wewenang dalam membuat peraturan perundang-undangan yang berfungsi mengatur dan menjamin keadilan masyarakat.
d.Fungsi Kesejahteraan dan Kemakmuran
Negara memiliki kewajiban menjamin kesejahteraan dan kemakmuran warga negaranya.