Penjaskes

Pertanyaan

Jelaskan penggolongan narkotika yang diatur dalam Undang-Undang no 35 tahun 2009

1 Jawaban

  • Narkotika golongan 1, contoh : Heroin, Ganja, dan kokain
    Narkotika golongan 2, contoh : morfin, metadof, dan petidin
    Narkotika golongan 3, contoh : kadein

Pertanyaan Lainnya