Jelaskan penggolongan narkotika yang diatur dalam Undang-Undang no 35 tahun 2009
Penjaskes
anggapramana89
Pertanyaan
Jelaskan penggolongan narkotika yang diatur dalam Undang-Undang no 35 tahun 2009
1 Jawaban
-
1. Jawaban Marshmell123
Narkotika golongan 1, contoh : Heroin, Ganja, dan kokain
Narkotika golongan 2, contoh : morfin, metadof, dan petidin
Narkotika golongan 3, contoh : kadein