hubungan antar DPR dengan DPD dan BPK
PPKn
PutraSutrisno1
Pertanyaan
hubungan antar DPR dengan DPD dan BPK
1 Jawaban
-
1. Jawaban sandaldi
hubungan antar DPR dan BPK di atur di dlm:UUD 1945 pasal 23E ayat 2 yg brbunyi,"hasil pemeriksa keuangan negara diserahkan kpda DPR, DPD, Dan DPRD,sesuai dgn kewenangannya".