bolehkah zakat fitrah diberikan kepada panitia pembangunan masjid?jelaskan!
B. Arab
rizkynur49
Pertanyaan
bolehkah zakat fitrah diberikan kepada panitia pembangunan masjid?jelaskan!
2 Jawaban
-
1. Jawaban Fira2611
Boleh, karena zakat fitrah itu kan diberikan kepada yang berhak menerima dan panitia jga berhak karena panitia jg seseorang yang membantu -
2. Jawaban ayyu50
Boleh. karena dia telah membantu dalam pembangunan masjid. sehingga masjid dapat jadi dan bisa digunakan untuk beribadah umat muslim. jadi, dia berhak mendapatkan zakat fitrah tersebut.
SEMOGA MEMBANTU #