pasal 24 ayat 1 penjabaran pokok pikiran
PPKn
ekaanurul
Pertanyaan
pasal 24 ayat 1 penjabaran pokok pikiran
1 Jawaban
-
1. Jawaban rainnael
Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan