lembaga negara yang memiliki kekuasaan untuk mengadili pelanggaran undang-undang adalah lembaga? a.operatif, b.legilatif, c.eksekutif,d. yudikatif ?
PPKn
indri2811
Pertanyaan
lembaga negara yang memiliki kekuasaan untuk mengadili pelanggaran undang-undang adalah lembaga? a.operatif, b.legilatif, c.eksekutif,d. yudikatif ?
2 Jawaban
-
1. Jawaban putra1319
jawabanya yang D.Lembaga Yudikatif yaitu lembaga pemegang kekuasaan hukum diantaranya MA,MK,KY -
2. Jawaban kaylifa3
d. yudikatif
semoga membantu:)