undang-undang dasar mempunyai kedudukan tertinggi dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia hal ini berarti
PPKn
evarusdianti
Pertanyaan
undang-undang dasar mempunyai kedudukan tertinggi dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia hal ini berarti
1 Jawaban
-
1. Jawaban dairafik11464
indonesia adalah negara hukum