pada 13 juli 1945 panitia perancang undang undang membahas dan menyepakati beberapa hal. hal yg tidak dibahas adalah a. dasar negara b. sebutan MPR c. bentuk ne
PPKn
Radit1313
Pertanyaan
pada 13 juli 1945 panitia perancang undang undang membahas dan menyepakati beberapa hal. hal yg tidak dibahas adalah
a. dasar negara
b. sebutan MPR
c. bentuk negara
d. lambang negara
a. dasar negara
b. sebutan MPR
c. bentuk negara
d. lambang negara
1 Jawaban
-
1. Jawaban Wandysimanjuntak50
Jawaban: D.Sebutan MPR
Penjelasan: Karena Panitia Perancang Undang-Undang hanya
membahas tentang bentuk negara,lambang negara,dll