PPKn

Pertanyaan

pengertian peraturan per uud no12 tahun 2011

1 Jawaban

  • Peraturan perundang-undangan menurut Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 memiliki pengertian peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan

    semoga membantu

Pertanyaan Lainnya