Seorang wali kota menyampaikan laporan pentelenggaraan pemerintah daerah kepada?
PPKn
caesaannisa01
Pertanyaan
Seorang wali kota menyampaikan laporan pentelenggaraan pemerintah daerah kepada?
1 Jawaban
-
1. Jawaban BellaArdhita
Pemerintah Daerah selaku pihak yang diberikan mandat oleh rakyat untuk mengelola dan menyelenggarakan pemerintahan didaerah harus mempertanggung-jawabkan kinerjanya kepada rakyat. Laporan keuangan yang dibuat pada akhir tahun anggaran oleh pemerintah daerah merupakan salah satu mekanisme pertanggungjawaban pemerintah kepada rakyat untuk memenuhi tuntutan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Pengelolaan keuangan daerah khususnya yang berkenaan dengan akuntansi dan pertanggungjawaban mengacu pada peraturan perundang-undangan yaitu antara lain:
UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara,UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara,UU Nomor 32 Tahun 2004 yang telah diubah menjadi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintaan Daerah,PP Nomor 24 Tahun 2005 yang telah diubah menjadi PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan,Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, danPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.