seorang terdakwa wajib hadir ketika pengadilan memeriksa mengadili dan memutus perkaranya agar?
PPKn
Nurcholifah14
Pertanyaan
seorang terdakwa wajib hadir ketika pengadilan memeriksa mengadili dan memutus perkaranya agar?
1 Jawaban
-
1. Jawaban heru177
agar terdakwa tau apa yg di ungkapkan pelapor, dan terdakwa dapat memberi alasan