Pengertian bela negara bedasarkan pasal 9 ayat 1 dan 2 uu RI no 3 tahun 2002
PPKn
ghnzhrny
Pertanyaan
Pengertian bela negara bedasarkan pasal 9 ayat 1 dan 2 uu RI no 3 tahun 2002
1 Jawaban
-
1. Jawaban yayiputwati
pasal 9 ayat 1 dan 2 uu RI no 3 th 2002 mengandung makna, bahwa setiap warga negara, dalam keadaan tertentu dapat dipaksakan oleh negara untuk ikut serta dalam upaya pembelaan negara.