PPKn

Pertanyaan

sebutkan 5 periode pemberlakuan konstitusi di Indonesi?

1 Jawaban

  • 1. 18 Agustus 1945 - 27 Desember 1949, masa itu berlaku UUD 1945.
    2. 27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950, masa itu berlaku Konstitusi RIS 1949.
    3. 17 Agustus 1950 - 5 Juli 1959, masa itu berlaku UUDS 1950.
    4. 5 Juli 1959 - 19 Oktober 1999, masa itu berlaku kembali UUD 1945.
    5. 19 Oktober sampai Sekarang, masa ini berlaku UUD 1945 (Hasil amandemen).

Pertanyaan Lainnya