1.Sistematika UUD 1945 setelah perubahan ialah A. Pembukaan,Pasal pasal B. Pembukaan,Batang tubuh,Penjelasan C. Pembukaan,Pasal pasal, Penjelasan D. Pembukaan,B
PPKn
Sutomo1155
Pertanyaan
1.Sistematika UUD 1945 setelah perubahan ialah
A. Pembukaan,Pasal pasal
B. Pembukaan,Batang tubuh,Penjelasan
C. Pembukaan,Pasal pasal, Penjelasan
D. Pembukaan,Batang tubuh,Pasal pasal
2. Pada sidang BPUPKI tanggal 11 Juli 1945 dibentuk Panitia Kecil antara lain Panitia Perancang Keuangan dan Perekonomian,yg diketuai oleh
A. Ir. Soekarno B.Drs.Moh.Hatta C.Abikoesno Tjokrosoejoso D. Mr.A.A. Maramis
3. Dua paham muatan yg dimiliki pendiri negara dalam sidang BPUPKI yaitu
A.Nasionalisme, internasionalisme
B.Internasionalisme, kebangsaan
C.Sekularisme,agama
D.Nasionalisme,agama
4.Menurut UUD 1945 sistem pemerintahan Indonesia menganut tatanan
A. Parlementel
B. Presidensil
C. Kabinet parlementel
D. Pusat sampah daerah
5. Hukum tidak tertulis yg timbul dan terpelihara dalam praktek penyelenggaraan negara disebut
A. UUD
B. Dekrit Presiden
C. Konvensi
D. Adat kebiasaan
Tolong Dijawab ya buat besok... plis.... :(
A. Pembukaan,Pasal pasal
B. Pembukaan,Batang tubuh,Penjelasan
C. Pembukaan,Pasal pasal, Penjelasan
D. Pembukaan,Batang tubuh,Pasal pasal
2. Pada sidang BPUPKI tanggal 11 Juli 1945 dibentuk Panitia Kecil antara lain Panitia Perancang Keuangan dan Perekonomian,yg diketuai oleh
A. Ir. Soekarno B.Drs.Moh.Hatta C.Abikoesno Tjokrosoejoso D. Mr.A.A. Maramis
3. Dua paham muatan yg dimiliki pendiri negara dalam sidang BPUPKI yaitu
A.Nasionalisme, internasionalisme
B.Internasionalisme, kebangsaan
C.Sekularisme,agama
D.Nasionalisme,agama
4.Menurut UUD 1945 sistem pemerintahan Indonesia menganut tatanan
A. Parlementel
B. Presidensil
C. Kabinet parlementel
D. Pusat sampah daerah
5. Hukum tidak tertulis yg timbul dan terpelihara dalam praktek penyelenggaraan negara disebut
A. UUD
B. Dekrit Presiden
C. Konvensi
D. Adat kebiasaan
Tolong Dijawab ya buat besok... plis.... :(
1 Jawaban
-
1. Jawaban DindaLestari111
1.d
2.d
3.a
4.b
5.a
itu jwabannya
maaf kalau salah