perbandingan UUD 1945 setelah dan sebelum di amandemen
PPKn
yulis25
Pertanyaan
perbandingan UUD 1945 setelah dan sebelum di amandemen
2 Jawaban
-
1. Jawaban Rchaa11
Sebelum dilakukan amandemen, MPR merupakan lembaga tertinggi negara sebagai pemegang dan pelaksana sepenuhnya kedaulatan rakyat.Setelah amandemen, MPR berkedudukan sebagai lembaga tinggi negara yang setara dengan lembaga tinggi negara lainnya seperti Lembaga Kepresidenan, DPR, DPD, BPK, MA, dan MK. -
2. Jawaban habel08
Sebelum dilakukan amandemen, MPR merupakan lembaga tertinggi negara sebagai pemegang dan pelaksana sepenuhnya kedaulatan rakyat. Setelah amandemen, MPR berkedaulatan sebagai lembaga tinggi negara yang setara dengan lembaga kepresidenan, DPR, DPD, BPK, MA dan MK.