PPKn

Pertanyaan

jelaskam alasan atau pemyebab di keluarkan perpu

1 Jawaban

  • perpu di buat karena adanya suatu keadaan darurat di dalam sistem pemerintahan, perpu di keluarkan oleh DPR dan di setujui oleh presiden.
    semoga bisa membantu
    salam kebhinekaan..

Pertanyaan Lainnya