Terdapat beberapa perubahan sebelum UUD 1945 disahkan sebagai hukum dasar negara Indonesia salah satunya adalah pasal 6 ayat (1). Mengapa pasal 6 ayat (1) diuba
PPKn
marsyaaisha49oza908
Pertanyaan
Terdapat beberapa perubahan sebelum UUD 1945 disahkan sebagai hukum dasar negara Indonesia salah satunya adalah pasal 6 ayat (1). Mengapa pasal 6 ayat (1) diubah? Jelaskan pendapatmu!
2 Jawaban
-
1. Jawaban INA1413
karna uud di rubah oleh mpr -
2. Jawaban FARAHAULIA46
Karena sebenarnya calon presiden tidak ditentukan beradasarkan agamanya ...melainkan harus warga Indonesia asli